Share=>

Kamis, 23 April 2015

Etika Dakwah Dunia Maya: Etika Debat dan Diskusi - Etika Posting dan Bersikap

Oleh: Ust Felix Siauw

Dakwah adalah suatu kewajiban yang telah Allah pesankan pada seluruh manusia. Tidak terbagi apakah dia laki-laki ataupun perempuan. Dakwah juga tidak terbatas oleh tempat dan waktu. Dakwah juga tidak dibatasi oleh wasilah yang digunakan untuk menyampaikan seruan Allah. Dakwah adalah kewajiban mulia yang dijalankan oleh para Nabi dan Rasul, lalu dilanjutkan oleh para pewarisnya dari kalangan para ulama dan kaum muslim semuanya.

Dakwah pasti melibatkan wasilah (cara). Fakta masa sekarang menunjukkan, dakwah tidak hanya terjadi lewat wasilahkonvensional dan tradisional saja, melainkan sudah ramai terjadi dalam wasilah yang lebih kontemporer dan modern seperti lewat audio-video dan yang paling ramai adalah internet dan turunannya seperti forum mailing list, forum diskusi, forum jejaring sosial, messenger, chatting, blog dan website dan cara-cara yang lainnya.

Sayangnya, banyak diantara wasilah-wasilah dakwah dan niat-niat dakwah yang baik ini akhirnya berubah menjadi sesuatu yang mudharat dan tidak bermanfaat. Saya sendiri secara pribadi merasa sedih dan kecewa ketika menyaksikan sebagian ummat muslim yang seharusnya lebih faham daripada sebagian yang lainnya akhirnya terjebak (mungkin tanpa sadar) aktivitas keharaman dalam wasilah modern internet ini. Oleh karena itu saya mencoba untuk menulis sebuah penjelasan tentang panduan-pamduan dakwah khususnya lewat media internet ini agar seorang muslim dapat lebih bijaksana dan syar’i dalam memanfaatkannya.

Berdakwah di dunia maya tidaklah sama dibandingkan dengan dakwah di dunia nyata. Di dunia nyata kita mengetahui siapa objek dakwah kita secara langsung dan melihatnya secara fisik, terjadi kontak mata dan komunikasi dapat berlangsung secara hampir sempurna. Berbeda dengan dunia maya, yang kita tidak mengetahui objek dakwah kita dan kontak yang terjadi biasanya hanya lewat tulisan dan gambar. Karena itu bisa dikatakan dakwah di dunia nyata memiliki keterbatasan dibandingkan dunia nyata.

A. Debat di dunia maya
 Dalam dunia maya, acapkali kita melihat diskusi atau debat yang terjadi dalam membahas suatu masalah. Memang betul, debat (jidal) adalah suatu cara untuk berdakwah dan itu diperbolehkan Allah swt, sebagaimana yang disampaikan-Nya dalam al-Qur’an

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (QS an-Nahl [16]: 125)


قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ

Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS al-Mujaadilah [58]: 1)


Selain memperbolehkan wasilah debat atau diskusi ini, Allah dan rasul-Nya pun telah menentukan aturan-aturan dalam melakukan debat ini. Secara garis besar anjuran debat dalam Islam ini adalah:

1. Debat dilakukan dalam tataran ide yang sedang diperdebatkan
 Debat dilakukan dengan menyerang dan menjatuhkan argumentasi-argumentasi yang batil, lalu memberikan argumentasi-argumentasi yang jitu dan benar, berdasarkan kajian hingga sampai pada suatu kebenaran. Karena itu, seperti telah disebut, debat mengandung dua sifat, yaitu merobohkan dan membangun; menjatuhkan dan menegakkan argumentasi-argumentasi. Di antara teladan cara debat yang diajarkan al-Quran adalah:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ

Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”. Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,” lalu heran terdiamlah orang kafir itu;(QS al-Baqarah [2]: 258)

2. Debat dilakukan dengan cara yang baik (ahsan) sebagaimana yang diperintahkan Allah
 Maksudnya dilakukan dengan menggunakan patokan yang sama, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Bukan berpatokan pada “pokok”nya, atau “kata”nya, ataupun dengan akal pikiran. Kalaupun menggunakan akal, maka haruslah dengan menggunakan pemikiran yang rasional, bukan persangkaan ataupun filsafat.

مَنْ كَانَ يُؤْ مِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْلِيَصْمُتْ

Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam (HR. Bukhari Muslim)


أما بعد فإن أصدق الحديث كتاب الله و خير الهدي هدي محمد صلى الله عليه و سلم

Amma ba’du: sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an (QS az-Zumar [39]: 23)

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
Diriwayatkan daripada ‘Ali bin Abi Talib katanya: “Jika agama itu dibangun dengan akal pikiran tentu saja bagian bawah khuf lebih patut disapu daripada bahagian atas. Sesungguhnya saya melihat Rasulullah s.a.w. menyapu di bahagain atas khufnya. (HR. Abu Dawud)

3. Menghindari berkata yang buruk, keji, mencaci atau memaki individu
 Ketika berdebat, kita benar-benar harus mengingat bahwa yang kita debat adalah ide yang disampaikan, bukan individu yang menyampaikan, sehingga kita tidak boleh menyerang secara individual dan menggunakan kata-kata yang tidak mencerminkan keimanan kepada Allah.

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ، وَلاَ اللَّعَّانِ، وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ
Bukanlah seorang mukmin jika suka mencela, melaknat dan berkata-kata keji (HR. Tirmidzi)

4. Tidak mencari-cari perdebatan atau senang dengan perdebatan
 Al-Qur’an telah menjadikan debat sebagai salah satu cara dalam menyampaikan kebenaran Islam, tapi bukan berarti al-Qur’an memerintahkan kita untuk senang dalam berdebat atau mencari-cari perdebatan. Seorang mukmin seharusnya memahami bahwa perdebatan adalah salah satu bagian dari dakwah dan jalan terakhir dalam dakwah, bukan malah mengawali dakwah dengan perdebatan.

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS al-Anfaal [8]: 46)

5. Perhatikan siapa yang menjadi partner debat/diskusi
 Pertama-tama kali yang harus diperhatikan adalah siapa partner debat atau diskusi kita, karena partner debat/diskusi seharusnya seseorang yang memang menginginkan dan mencari kebenaran, bukan hanya menyenangi debat atau menjadikan debat untuk memperolok-olok agama Islam.

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ“
Tidak ada satu kaum yang tersesat setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berdebat” Kemudian Rasulullah saw membaca ayat: “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. [QS Az-Zukhruf [43]: 58]” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Selain itu, tidak semua manusia yang diseru dengan ayat-ayat al-Qur’an akan bertambah keimanannya, Allah memperingatkan bahwa ada juga yang justru bertambah kekafirannya ketika dibacakan ayat-ayat Allah. Maka ayat Allah tidak layak dibacakan untuk orang setipe ini.

وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir (QS at-Taubah [9]: 125)

Dan bila sudah kita pastikan bahwa partner diskusi kita adalah termasuk orang munafik ataupun kafir yang memang bukan mencari kebenaran dalam debat dan diskusi, maka segeralah meninggalkan orang yang semacam ini lalu beristighfar pada Allah karena kita telah melakukan hal yang tidak bermanfaat.

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang lalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (QS al-An’am [6]: 68)

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam(TQS an-Nisaa [4]: 140)

Maksud “duduk bersama/beserta” adalah berada dalam suatu forum, sehingga seolah-olah dengan adanya kita disitu menjadi legitimasi dalam proses memperolok ayat-ayat Allah.
Imam asy-Syafi’i sendiri berkata perihal berdebat dengan orang semacam ini:
مَا نَاظَرْتُ أَهْلَ الْكَلَام إلَّا مَرَّةً وَأَنَا أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ“
Aku tidak mendebat ahli kalam kecuali sekali. Dan setelah itupun aku beristighfar kepada Allah dari hal itu”.
Sedangkan Imam Malik berkata:
“Termasuk merendahkan dan meremehkan ilmu jika seseorang membicarakan ilmu di hadapan orang yang tidak mentaati ilmu itu”.
Dan al-Auza’i juga menyampaikan:

إذَا أَرَادَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْمٍ شَرًّا فَتَحَ عَلَيْهِمْ الْجِدَالَ، وَمَنَعَهُمْ الْعَمَلَ
Jika Allah menginginkan kejelekan pada satu kaum, maka Allah akan membuka atas mereka jidal, dan menghalangi mereka dari beramal.”
Daripada melayani orang semacam ini lebih baik kita beramal shalih. Ingat, meghabiskan waktu 30 menit untuk mendebat orang semacam ini berarti kita membuang kesempatan untuk berdakwah selama 30 menit kepada orang yang mau mendengarkan. Lebih baik beramal daripada mendebat orang yang tidak ingin mencari kebenaran.

6. Perhatikan apa yang akan diperdebatkan/didiskusikan
 Seorang mukmin tidak akan menceburkan dirinya dalam perkara-perkara yang seharusnya tidak didiskusikan, dalam perkara yang tidak bermanfaat, dan juga dalam perkara-perkara yang tidak akan meningkatkan keimanan ketika mendebat/mendiskusikannya.
Dalam berdiskusi, kita hanya boleh membahas hal-hal yang telah Allah perbolehkan untuk mendiskusikannya, dan menjauhi perkara yang telah dilarang atau dimakruhkan untuk mendiskusikannya. Termasuk perkara ini adalah mendebat Allah dan ayat-ayat-Nya.

وَهُمْ يُجَادِلُونَ فِي اللَّهِ وَهُوَ شَدِيدُ الْمِحَالِ
dan mereka berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan Yang Maha keras siksa-Nya.(QS ar-Ra’du [13]: 13)

جِدَالٌ فِي اْلقُرْآنِ كُفْرٌ
Berdebat tentang al-Qur’an adalah kufur (HR. Ahmad Syakir)

Selain itu, kita juga diperintahkan untuk jangan terlalu dalam dalam memperdebatkan sesuatu yang ghaib semacam takdir, eksistensi Allah dan yang semacamnya

Diriwayatkan dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika diperbincangkan tentang sahabatku maka hentikanlah, jika diperbincangkan tentang ilmu nujum maka hentikanlah, dan jika diperbincangkan tentang takdir, maka hentikanlah,” (Hasan, lihat kitab ash-Shahihah [34]).

7. Tinggalkan perdebatan di forum-forum umum yang tidak terbatas
 Seperti yang telah disampaikan di atas, tujuan perdebatan adalah menegakkan yang benar dan menjatuhkan yang salah, atau sederhananya merubah dari yang buruk menjadi yang baik. Apabila perdebatan ini dilakukan di forum-forum umum ataupun wasilah umum yang dapat terlihat oleh publik, maka sesungguhnhya perdebatan semacam ini akan lebih banyak mudharatnya bagi yang lain, dan pasti akan menjadi perdebatan yang tidak berujung.
Saat ini banyak kita liat, di forum-forum diskusi, wall facebook, milis ataupun yang lain, perdebatan yang tidak bermanfaat muncul. Dan dalam forum semacam ini tidak ada moderator yang memoderasi pendapat-pendapat yang muncul disitu. Sehingga semua jenis pendapat mulai dari yang benar dan salah bisa bercampur disitu dan tidak jarang terdapat makian, hasutan, penghinaan, provokasi dan lainnya yang jelas tidak akan membawa kebaikan dan manfaat bagi keimanan. Disitu pula terkadang emosi yang banyak bermain, dan ini dilihat oleh banyak orang dan menimbulkan suatu preseden buruk. Dan jelas hal-hal seperti ini menimbulkan mudharat dan haram hukumnya. Sedangkan kaidah fiqh menyatakan: “wasilah (sarana) yang bisa mengantarkan ke keharaman maka wasilah itu haram”. Maka berdebat di internet dalam forum-forum umum dan bisa diakses semua orang tanpa moderasi adalah haram.

Jika kita benar-benar ingin menasehati dan berdebat dengan ahsan, undanglah partner debat/diskusi kita untuk off air, kopi darat, lalu diskusikan dan debatlah dengan empat mata atau lebih, ini lebih baik daripada kita berdebat dan berdiskusi di forum umum maya.
Walhasil, saya hanya ingin menyampaikan bahwa waktu kita terlalu berharga untuk mendebat orang-orang yang memang tidak ingin mencari kebenaran. Dan bila kita menemui komentar-komentar yang menyerang Islam di internet, janganlah terburu-buru untuk mendebatnya, karena itulah yang mereka inginkan. Bila kita menemui komentar apapun di internet, maka ada dua pilihan: 1) bila kita suka kita baca dan amalkan, 2) bila kita tidak suka tutup saja.

B. Etika Posting dan Bersikap
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa internet adalah termasuk media tercepat dan termurah untuk menyebarkan informasi. Dalam satu kali klik, seluruh indonesia dapat mengakses informasi yang kita berikan. Dan hal ini tentu saja menimbulkan dua kemungkinan, yaitu menjadi potensi yang sangat baik atau menjadi potensi yang sangat buruk. Oleh karena itu, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam memanfaatkan internet sebagai sarana penyebaran informasi.

1. Hendaknya informasi yang kita kirimkan adalah yang benar, dibutuhkan dan untuk umum
 Ada banyak informasi yang ada disekeliling kita, sebagian informasi tersebut ada yang benar, meragukan atau salah sama sekali. Seorang yang mendakwahkan Islam harusnya memberikan informasi ketika dia telah memastikan kebenaran informasi ini, dan tidak menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga akan mengundang mudharat. Bila perlu, ia mencantumkan sumber dan link yang bisa dibuka untuk informasi-informasi yang sensitif. Sehingga dengan adanya hal seperti ini kita terhindar daripada fitnah dan menggunjing, serta merugikan orang/kelompok lain. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (QS al-Hujuraat [49]: 6)


Setelah kita memastikan kebenaran berita itu, maka hal yang harus kita pikirkan adalah “apakah informasi ini dibutuhkan?”. Karena ada informasi yang tidak dibutuhkan tetapi terkadang tetap diposting dan disampaikan. Hal seperti ini akan membuang waktu dan bisa jadi menyulut masalah yang lain. Di facebook sering kita lihat sindrom semacam ini, seolah-olah update status menjadi sesuatu yang wajib.

“Lagi melihat matahari terbit..”, lalu 5 menit lagi “Tidur lagi ah..”, terus 1 jam berikutnya “saatnya pergi ke kampus”, 30 menit lagi “ada pengemis di jalan, kesian banget deh..”, nggak lama kemudian “BRB, pergi ke neraka dulu..”. Ada juga yang sibuk mengirimkan ucapan selamat, hug, smile, kiss, love yang nggak penting seperti “Please accept this smile — I got it just for you!”, atau “I got you a special ♥heart!” dan lain-lain

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَاسَمِعَ
Cukuplah bagi seseorang berbuat dosa dengan menceritakan setiap apa yang didengarnya (HR. Muslim)

Selanjutnya, kita juga harus membedakan informasi mana yang hanya menjadi konsumsi internal dan informasi mana yang boleh menjadi konsumsi publik. Kehati-hatian seharusnya menjadi asas seseorang dalam menyampaikan informasi. Karena apabila informasi yang seharusnya menjadi konsumsi internal ternyata bisa diakses juga oleh publik, maka ini menjadi sesuatu yang sangat merugikan, bahkan sampai kepada tingkatan haram untuk menyebarkan informasi yang seharusnya tidak boleh disebarkan.

Kisah Hatib bin Abi Balta’ah dapat kita jadikan contoh. Ketika Rasulullah memerintahkan kaum muslim untuk merahasiakan tentang rencana futuh makkah. Hatib yang tidak memiliki saudara yang dapat melindungi harta dan kerabatnya akhirnya tergoda untuk menuliskan surat (menyampaikan informasi) yang harusnya tidak disampaikannya. Walaupun akhirnya Allah dan Rasulullah memaafkan tindakan Hatib yang lalai, tetap saja rasulullah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk mencegat perempuan yang membawa surat Hatib kepada penguasa makkah agar jangan sampai rahasia itu jatuh kepada orang yang tidak berhak mengetahuinya.

Rasulullah juga menyampaikan:

إِذَا حَدَّثَ الَّرجُلُ بِاْلحَدِيْثِ ثُمَّ اْلتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ
“Bilamana seorang membicarakan sesuatu kemudian dia menoleh kepadanya maka itu adalah amanah (HR. Abu Dawud)

Dalam setiap gerakan dakwah, terdapat kerahasiaan dan kehati-hatian. Dan hal ini harus benar-benar dipahami oleh setiap orang yang berada di jalan dakwah. Maka setiap ummat muslim, khususnya pengemban dakwah harus membiasakan untuk menyampaikan informasi yang perlu-perlu saja. Hal-hal yang tidak perlu menjadi konsumsi publik tidak perlu di-posting. Dan segala sesuatu yang bersifat rahasia tetap harus dijaga. Karena kehati-hatian dan kewaspadaan lebih utama daripada terlanjur lalai.

2. Mengabarkan berita baik untuk berbagi kebahagiaan sah-sah saja tapi jangan berlebihan

Allah menyampaikan di dalam al-Qur’an:

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur) (QS adh-Dhuhaa [93]: 11)

Artinya sah-sah saja seandainya kita mendapatkan nikmat atau kebahagiaan dari Allah lantas kita menyampaikannya dan menceritakannya dengan saudara-saudara kita dengan harapan mereka juga akan termotivasi dan bersyukur pada Allah atas nikmat-nikmat yang juga mereka terima.
Tapi kita harus mengingat, bahwa tidak semua nikmat yang kita rasakan dan kita dapatkan harus kita ceritakan dan pampang atau kita posting. Maksudnya adalah kita hanya mem-posting yang perlu-perlu saja. Tidak semua hal harus kita posting, berusahalah untuk memposting sesuatu yang akan menginspirasi-memotivasi dan membagikan semangat, jangan terlalu berlebihan.

وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَّي وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مِجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُوْنَ
“Dan sesungguhnya orang yang paling aku dibenci dari kalian dan paling jauh dariku di hari kiamat adalah orang yang banyak bicara (HR. Tirmidzi)

3. Menghindari menyebarkan berita yang mengundang mudharat
 Yang paling banyak kita temukan dalam posting di dunia maya adalah orang dengan niat yang baik dalam memberikan informasi, namun dia tidak sadar
bahwa perbuatannya itu malah mengundang mudharat. Misalnya dengan posting:

“Teman-teman sekalian, ada situs yang sangat menghina Islam disini: www.linknya-dipaste-lagi.com, kita harus mengambil langkah terhadap penghinaan ini!”.atau yang begini:“Jaman sekarang ancur banget, ada film yang judulnya –JUDULNYA DISEBUTIN LAGI- yang isinya banyak banget tentang pornografi dan pornoaksi. Ada adegan dewasa euy disitu. Dunia semakin parah deh”

Oklah, mungkin yang nge-pos berniat untuk memberikan informasi, tapi tanpa sadar informasi yang dia sampaikan malah termasuk menyebarkan fitnah itu sendiri, dan semakin banyak orang yang akhirnya mengakses situs tersebut, lalu menyebarkannya kembali dan seterusnya. Apa hasilnya?. Hasilnya sang pembuat situs tadi senang gembira melihat jumlah visitornya yang melangit, lengkap dengan cacian yang paling seram yang bisa dilakukan manusia disitu yang semakin membuatnya punya alasan untuk membenci Islam dan menyudutkan Islam.

Kita harus ingat bahwa memberitahu seseorang tentang sesuatu yang buruk bukan dengan mencontohkannya.
Masalahnya, banyak orang yang awalnya tidak mengetahui malah jadi mengetahui dan mengakses situs-situs yang harusnya tidak boleh diakses. Walaupun mungkin ada manfaat ketika kita menyebarkan informasi semacam ini, tapi tetap saja menolak mafsadat lebih utama dari mendapat manfaat. Sesuai kaidah yang berbunyi:

إَنَّ دَفْعَ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Sesungguhnya, menghindari kerusakan, harus didahulukan dibanding mengambil manfaat.”

Jadi, ketika kita menemukan situs penghinaan terhadap Islam, informasi yang mengundang mudharat atau semacamnya, lebih baik kita lansgung tutup dan jangan pernah kembali. Tidak perlu membesar-besarkan dan menyebarkannya. Karena justru itu yang diinginkan pembuatnya. Toh hal yang semacam ini akan terus ada kapapnpun internet ada.
Kalau anda memiliki kekuasaan ataupun koneksi kepada orang yang bisa menghentikan, maka cukuplah informasi ini diberikan padanya saja dan tidak selain dia. Semua ini untuk menjaga agar fitnah tidak tersebar kemana-mana.

4. Tidak berlebih-lebihan dalam memberikan informasi
 Seringkali kita menemukan banyak sekali hamilud dakwah yang justru ‘tebar pesona’ di setiap posting atau informasi yang dia berikan. Membuat postingnya seolah-olah terlihat ‘keren’, atau sesuatu yang diluar atau bukan kapasitasnya agar banyak comment yang mampir dan mengaguminya.

إن من أحبكم إلي وأقربكم مني مجلسا يوم القيامة أحاسنكم أخلاقا , وإن أبغضكم إلي وأبعدكم مني مجلسا يوم القيامة الثرثارون والمتشدقون والمتفيهقون
Diantara orang yang aku cintai dan paling dekat tempat duduknya denganku di hari kiamat adalah orang yang baik akhlaknya. Dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku di hari kiamat adalah ats-Tsartsarun (orang yang memaksakan diri untuk memperbanyak perkataan), al-Mutasyaddiqun (orang yang bicaranya kesana-kemari tanpa kehati-hatian) dan al-Mutafayqihun (orang yang sengaja memperluas cakupan pembicaraan dan membuka mulut mereka dalam pembicaraan tersebut serta memfasih-fasihkan/membagus-baguskan bahasanya dalam pembicaraan). (Muttafaq‘alaih)

Maka usahakan dalam setiap posting dan informasi yang kita berikan kita selalu berserah kepada Allah. Sama sekali tidak membuat-buat, atau membesar-besarkan perkataan, atau membuat sesuatu yang dibagus-baguskan. Kalaupun kita ingin memposting sesuatu yang menyemangati dan memprovokasi semangat, maka lakukan dengan hati-hati.

5. Tidak bersikap lemah, membuka aib diri sendiri ataupun orang lain dalam menyampaikan informasi
 Saya rasa tulisan menyangkut masalah ini sudah banyak dibuat, begitu banyak tulisan yang bernada lebay, melo (melankolis) yang tidak seharusnya ditampilkan di posting. Ataupun posting yang membuka aib pribadi dan hal-hal privat yang harusnya tidak ada di ruang publik. Sehingga hal itu bisa mengundang fitnah kepadanya.

“sedang menunggu bidadari…”, “Malem jum’at enaknya ngapain ya?”, “aku menanti kedatangan dirinya..”, “siapakah dia yang selama ini aku rindukan..”, “aku tak mengerti siapakah aku saat ini”, “sedang mencoba merengkuh bulan”, “Cuma kamu yang terbaik buat aku..terima kasih kamu sudah sayang ama aku selama ini.. Mamah”, “Sudahlah…”, “Terimakasih Cinta….”, “Semua telah berakhir…” (terus terang saya suka ngakak lalu nangis kalo baca posting/status yang beginian)

Sedangkan Rasul telah memperingatkan kita untuk menjauhi fitnah:

إن السعيد لمن جنب الفتن
Sesungguhnya kebahagiaan bagi siapa saja yang menjauhi fitnah (HR. Abu Dawud)

Walhasil, atas semuanya itu kita dapat mengambil kesimpulan bahwa posisi kita sebagai hamilud dakwha telah membawa kita pada suatu kedudukan dan tanggung jawab yang lebih besar dan berat dibandingkan yang belum berkomitmen dalam dakwah. Setiap kata-kata, posting, informasi yang kita keluarkan akan diawasi dan dimonitor oleh semua pihak, baik yang suka ataupun yang tidak suka. Karena itu lebih berhati-hatilah dalam memilih informasi mana yang akan kita bagikan.

Dakwah memang sulit dan sudah sulit, jangan dibuat lebih sulit lagi. Refreshing boleh, bercanda boleh, asal jangan berlebihan dalam memanfaatkan dunia maya. Gunakan dunia maya sebagai wasilah untuk memperluas jangkauan dakwah. Bagikan semangat Anda pada yang lain dengan kontribusi apapun. Insya Allah semua yang kita lakukan di dunia maya termasuk kebaikan yang akan dicatat oleh Allah.

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Akhukum Fillah
_________________
 Yuk baca Ragam Pesona Kota Kelahiranku

0 komentar:

Posting Komentar

BUDAYAKAN MEMBERI KOMENTAR SETELAH MEMBACA